Tertib Administrasi, Wadir Keuangan RSUD dr Slamet Garut Tuntaskan Hibah Barang Senilai 23 Miliar

FOKUS931 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Paham akan tugas dan fungsi, secara administratif hibah barang dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima sejak 8 tahun lalu oleh RSUD dr Slamet Garut, kini diselesaikan oleh Wadir Keuangan, Ayi Rosad, SIP., MSi.

Berbekal pengalaman menjadi Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) kabupaten Garut, Ayi Rosad yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan RSUD dr Slamet Garut selain fokus pada pengelolaan keuangan, juga serius dalam hal penatausahaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD).

Menurutnya, mengelola uang pemerintah itu meliputi pengelolaan aset yang dihasilkan dari belanja daerah atau penerimaan lainnya yang syah, semuanya harus tercatat rapih, tertib agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan keuangan itu kan bukan hanya membuat tata kelola keuangan saja, didalamnya termasuk melakukan penatausahaan aset yang dihasilkan dari belanja atau penerimaan dari berbagai sumber yang syah. Jadi pemerintah atau negara bisa mempunyai kejelasan kekayaan yang dimiliki jika asetnya semua tercatat sesuai peraturan yang berlaku, ” terang Wadir Keuangan, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (19/07).

Sejak ditugaskan menjadi Wadir Keuangan disini (RSUD dr. Slamet Garut), sambungnya, saya mencoba menginventarisir segala hal yang berkaitan dengan keuangan. Diantaranya aset milik RSU atau Pemda Garut. Setelah diketahui apa saja yang belum tertib, saya coba melakukan penertiban administrasi diantaranya yang berkaitan dengan aset.

” Yang membuat Pemerintah Daerah kabupaten Garut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK diantaranya tata kelola aset. Makanya saya beserta pegawai lainnya berupaya menyelesaikan segala hal yang memang harus diselesaikan. Misalnya saat diketahui ada dana bantuan berupa barang dari pusat yang belum ditertibkan adiministrasinya dari beberapa tahun lalu, saya mulai mencoba menyelesaikannya dengan pihak pemerintah pusat, ” jelas Ayi Rosad.

Beberapa tahun lalu, RSU ini beberapa kali mendapatkan bantuan dari pusat berupa barang alat kesehatan, lanjutnya, namun belum ada kejelasan terkait status kepemilikan barang tersebut. Padahal, barangnya sendiri sudah banyak yang rusak dan hilang akibat terdampak banjir bandang sungai cimanuk tahun 2016. Jadi, lanjutnya lagi, dari data yang ada, karena jelas sumber atau pihak yang memberikan bantuannya dari pihak Kemenkes (kementrian kesehatan) maka saya berupaya terus berkoordinasi hingga akhirnya barang yang sudah diterima selama beberapa tahun ini ada kejelasan status yakni dihibahkan oleh pihak Kemenkes kepada pihak RSUD dr Slamet Garut.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi kepada bidang aset kabupaten Garut, agar semua barang yang dihibahkan oleh Kemenkes itu dicatat sebagai aset atau barang milik daerah. Adapun barang yang sudah rusak atau hilang karena faktor bencana atau usia barang yang sudah usang, kami akan meminta agar dilakukan penghapusan barang dari data aset Pemda Garut. Intinya, segalanya harus tertib administrasi, segalanya harus tercatat agar bisa dipertanggungjawabkan, ” ujarnya.

Diketahui, nilai aset atau barang yang dihibahkan oleh Kemenkes kepada RSUD dr Slamet Garut sampai dengan proses administrasi ditempuh oleh Wadir Keuangan adalah senilai 23 miliar. Dan penyerahan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) dilakukan pada Jumat lalu (15/07/2022) oleh pihak Kemenkes dan diterima langsung oleh Wadir Keuangan RSUD dr Slamet di gedung Kemenkes Jakarta. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *