Meski Tak Dihadiri Anggota DPRD Garut, Musrenbang di Cigedug Tetap Berjalan

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023. Acara dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Cigedug, Kamis (03/02/2022).

Camat Cigedug, Yeni Damayanti S STP M Si, menuturkan, pelaksanaan Musrenbang adalah sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004. Musrenbang tersebut kata Yeni, merupakan tindaklanjut dari hasil Musrenbang tingkat desa, dirangkum dalam Musrenbang kecamatan untuk nantinya disampaikan dalam Musrenbang tingkat kabupaten, sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2023.

“Pelaksanaan Musrenbang kecamatan pada tahun ini saya sangat puas, meskipun mungkin ada batasan-batasan tertentu dalam penyelenggaraannya. Paling tidak terkait jumlah kehadiran yang maksimal 75% dari kapasitas ruangan,” ujar Yeni.

Camat Cigedug, Yeni Damayanti, S. STP, M. Si

Namun demikian, lanjut Yeni, dengan kehadiran seluruh undangan delegasi, secara pribadi dia sangat mengapresiasi, karena hal tersebut menunjukan adanya tingkat partisipasi dan peran aktif semua pihak akan pelaksanaan Musrenbang.

“Harapan saya, program-program prioritas pembangunan tiga bidang yang dihasilkan dalam kesepakatan Musrenbang kecamatan kali ini, dapat terakomodir semua dalam RKPD Kabupaten Garut tahun 2023. Karena itu semua semata-mata demi kemajuan pembangunan di Kecamatan Cigedug,” harapnya.

Pantauan hariangarutnews.com, hadir dalam Musrenbang Kecamatan Cigedug, Tim dari Kabupaten Garut yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, perwakilan SKPD, unsur Forkopimcam, para UPT termasuk Kepala Puskesmas dan Korwil Pendidikan, para kepala desa bersama para delegasi (Sekretaris Desa, Kepala Urusan Perencanaan dan TP PKK), tokoh masyarakat/agama, tokoh pemuda, KNPI dan karangtaruna dan Ormas.

Namun dalam kesempatan Musrenbang tersebut, tak nampak ada kehadiran wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, karena berhalangan hadir. (Bilal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *