Tiga Desa di Garut Harus Gelar Musdes Pemilihan Kepala Desa

FOKUS7,004 views

Sesuai amanah Undang Undang Desa, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan turunan kebawahnya, lanjut Idad, maka ini akan dilaksanakan Musdes Pilkades PAW, dimana nanti kepala desa terpilih hasil PAW akan melanjutkan sisa jabatan kades sebelumnya (yang meninggal dunia).

“Alhamdulillah beberapa kegiatan di desa sudah berjalan, termasuk kemarim sudah menyelesaikan tahapan Musdes PAW di Kecamatan Leles sudah dilaksanakan, dan besok hari Rabu, insyaAllah kami akan melaksanakan Musdes PAW di Desa Girimukti Kecamatan Cibatu, dan hari ini pun sedang dilaksanakan untuk seleksi perangkat desa,” terang Kabid Pemdes DPMD Garut, Senin (10/01/2022).

Lebih lanjut disampaikan Idad, untuk desa yang akan menggelar Pilkades PAW ditahun 2022 diantaranya, Desa Girimukti Cibatu, Desa Kandangmukti dan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles.

Idad juga menambahkan, mengenai pengangkatan dan atau pemberhentian perangkat desa sudah diatur juga dalam Undang Undang Desa, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan turunan kebawahnya. Tidak bisa begitu saja diberhentikan oleh kepala desa tanpa alasan yang jelas.

“Apabila perangkat desa ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau hal tersangkut hukum. Mekanisme pengangkatannya, di desa dibentuk panitia seleksi dan mengajukan test tertulisnya ke DPMD dan pelaksanaannya di desa,” pungkas Kabid Pemdes. (Ndy)

Komentar ditutup.