Lima Kali Berturut-turut, Pemkab Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

FOKUS648 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut raih penghargaan sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, pada momen peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia ke-72 diwilayah Jawa Barat yang dipusatkan di kantor wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Jalan Jakarta No 27 Lt.II Bandung.

Peringatan Hari HAM se-Dunia ke 72 secara nasional, dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, dilakukan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah di 33 provinsi serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama dilakukan penyerahan Sertifikat untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM serta UPT Berbasis HAM, dengan mengusung tema “Recover Better Stand Up For Human Right”. Peringatan Hari HAM tahun ini diharapkan bisa menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia di masa mendatang.

Wakil Bupati (Wabup) Garut dr Helmi Budiman, saat diwawancarai awak media, mengaku bangga atas penghargaan yang telah diraih Pemkab Garut dengan kategori Peduli HAM. Saat ini, kata Helmi, merupakan penghargaan ke lima kalinya yang diraih oleh pemkab Garut, yang mana sebelumnya diraih pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019 & 2020).

Wabup Helmi berharap, momentum ini bisa menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja pemkab untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.

“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami sangat bangga atas diraihnya penghargaan kategori Kabupaten Peduli HAM ini. Tentu melalui momentum ini saya berharap agar terus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM),” tutur Helmi, Senin (14/12/2020).

Selanjutnya, kata Helmi, penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat, karena ini milik seluruh masyarakat Garut, karena penghargaan ini tentu bukan milik pribadi. Tanpa dukungan dan doa masyarakat, sambung Helmi, Pemkab Garut tidak akan mendapatkan semua ini, pungkasnnya. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *