“Sebetulnya Langkah Pemkab dalam hal ini perlu ditinjau dari berbagai perspektif, bukan hanya dari satu sudut pandang saja,” ucap Febbie, melalu sambungan telponnya, Kamis (09/04) malam.
Menurut Febbie, bahwa Langkah Pemkab untuk melunasi hutang warga ke rentenir harusnya menjadi kajian bersama, jangan hanya menjadi ajang “saling menyalahkan”, tetapi harus sama-sama mengkaji dan memproduksi wacana konstruktif untuk konsumsi masyarakat di tengah Wabah Pandemi Covid-19 ini.
Lanjut dikatakannya, Memang pada dasarnya langkah Pemkab cenderung berorientasi pada Instruksi Presiden, sebagaimana statement Presiden yang dikutip dari media,
“Saya perintahkan kepada semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas, banyak sekali, anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” kata Presiden, Jumat (Indozone, 20/03).
Kita selaku kontrol sosial Pemerintahan, kata Febbie, seyogyanya menanggapi hal tersebut dengan sangat objektif. Pertama, langkah Pemkab dalam hal ini sudah bersandar pada Instruksi Presiden, dengan menggeser anggaran “tidak prioritas” menjadi anggaran pelunasan utang warga ke rentenir. Tetapi harus dengan syarat, Pemkab juga harus mengalokasikan dana pergeseran tersebut ke aspek penting lainnya seperti misalnya Alokasi APD untuk Tenaga Kesehatan atau Alokasi Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Miskin, yang tentunya korelasional dengan kondisi saat ini.
Kedua, lanjut Febbie, ada banyak alternatif lain yang bisa ditempuh Pemkab dalam hal penggeseran anggaran untuk kepentingan masyarakat di kondisi ini. Seperti halnya melakukan penundaan penagihan utang sampai waktu yang ditentukan (Misal 3 bulan) yang berupa himbauan atau instruksi. Ketiga, Pemkab juga bisa melakukan skala prioritas dan mengklasifikasi aspek mana saja yang lebih urgent untuk dilakukan antisipasi atau membutuhkan penanganan Pemkab secara langsung sehingga tidak terkesan menimbulkan “kegaduhan” di masyarakat secara umum.
Kesimpulannya, jelas Febbie, Sinergitas antara Pemkab dan masyarakat dalam hal ini sangatlah diperlukan, apalagi dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini. Sehingga bisa menghasilkan suatu kebijakan yang objektif dan komprehensif.
“Tidak lagi menjadi ajang “saling menyalahkan”, perang wacana destruktif atau provokatif, tapi kita bersama bahu membahu menghadapi “masa sulit” ini dengan sinergitas yang positif.” pungkasnya. (Bulan)
Komentar ditutup.