HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jum’at (7/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bupati Garut menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman RI. Menurutnya, sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman telah menjadi partner pemerintah daerah yang baik. Pengawasan yang dilakukan, memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah, yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
“Penilaian seperti ini justru menjadi kanal validasi bagi kami. Jika kerja pemerintah baik, masyarakat merasakannya, dan Ombudsman menilai positif, berarti arah kita sudah benar. Perlu kami sampaikan juga bahwa penilaian langsung dari Ombudsman ini menjadi pemicu bagi Pemkab Garut untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” ungkap Bupati Garut.

Diakui Syakur, kunjungan Ombudsman ini sebagai masukan konstruktif dan menjadi pengingat agar terus berbenah untuk melakukan upaya yang lebih baik lagi. Bupati juga memastikan bahwa efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penilaian pelayanan publik harus diwujudkan dengan aksi nyata di lapangan, berupa pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat.
“Kami sangat komitmen dengan pelayanan. Kehadiran Ombudsman memberi dampak langsung terhadap kecepatan penyelesaian aduan masyarakat, mengingat banyak pengaduan yang sifatnya berulang pada isu serupa. Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi kami, sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik secara optimal, dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Syakur.
Dalam kesempatan tersebut, Syakur juga memaparkan sejumlah program inovatif Pemkab Garut di berbagai sektor pelayanan publik, antara lain Pasti Oke dan Pajero (Pelayanan Jemput Ka Rorompok) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai inovasi pelayanan yang dikhususkan untuk warga yang tidak bisa mendatangi fasilitas pelayanan kependudukan terdekat.
“Juga program lainnya yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Slamet untuk menolong pasien gawat darurat tanpa identitas atau peserta BPJS tidak aktif, sebagai wujud komitmen bahwa tidak boleh ada nyawa hilang karena urusan administrasi. Disini kami menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil Pemkab Garut berorientasi pada penertiban, keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Syakur.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik dengan Pemkab Garut. Ia mengapresiasi langkah-langkah konkret Pemkab Garut, terutama dalam penyusunan standar pelayanan di MPP dan keterlibatan aktif dalam Kompetisi Inovasi Daerah (KID).
Menurut Suganda, bahwa tugas Ombudsman tidak hanya menindaklanjuti aduan masyarakat, tapi juga berperan sebagai lembaga pengawas eksternal yang melakukan pengawasan sistemik terhadap pelayanan publik. Penilaian ini, imbuhnya, merupakan transformasi dari survei kepatuhan yang sebelumnya dilakukan Ombudsman selama tujuh tahun terakhir.
”Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan jajaran, bahwa tadi kami berkunjung ke MPP, kita ingin melihat bagaimana Pemkab Garut memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut kami sudah baik, namun tentunya memang harus terus ditingkatkan. Kami juga berharap seluruh mekanisme pengaduan dapat terintegrasi sehingga setiap aduan dapat ditangani secara berjenjang, mulai dari pengawas internal sampai ke Ombudsman,” jelasnya.

Secara khusus pihaknya menyoroti keberhasilan MPP Garut yang telah menampung banyak layanan dalam satu tempat. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Kalau dulu, kata dia, Ombudsman menilai dapurnya, bagaimana proses dan sarana pelayanan publik berjalan, maka sekarang menilai hasil masakannya, yaitu kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
“Karena publik adalah juri terbaik dalam menilai pelayanan publik. Tadi kita lihat di MPP sudah ada 24 tenant yang dibuat, artinya jika masyarakat datang mereka tidak hanya mengurusi satu saja tetapi banyak hal yang bisa diurus disana. Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.
Ombudsman RI berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan agar Garut menjadi model daerah yang memiliki kualitas pelayanan publik yang prima di Indonesia.
Turut mendamping Bupati Garut dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Galih Yuda Praja, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Leli Yuliani, Kabag Umum Setda Kabupaten Garut, Aris Riswandi.***





