Gubernur Salurkan Bantuan Dampak Covid-19, Sekmat Cibatu Garut Ngebut Entri Data Non DTKS

SEPUTAR GARUT3,464 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nomor : 466/1017/Dinsos, tertanggal 1 April 2020, tentang pengumpulan data masyarakat miskin Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS), Sekretaris Kecamatan Cibatu, Agus Koswara S Sos bersama TKSK langsung melakukan perekapan prelist data yang akan disampaikan kepada Bupati Garut, sebagai mana surat edaran tersebut.

“Bersama Tim Kecamatan dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) saat ini kami sedang merekap data masyarakat yang terdampak wabah Corona, seperti petani, usaha mikro, pedagang, pemulung, tukang ojek dan lainnya sesuai kriteria dalam surat edaran. Sekaligus entri pendataan bantuan Gubernur untuk 11 Desa yang ada di Kecamatan Cibatu,” ujar Agus, Sabtu (04/04).

Dalam surat edaran, kata Agus, sudah disebutkan kriteria sebagai pekerja berpenghasilan harian baik yang ber e-KTP Jawa Barat maupun luar Jawa Barat, dan jenis pekerjaan terdiri dari, pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan Sekala usaha mikro dan kecil. Selanjutnya, pekerja dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap, Skala mikro dan dan penduduk yang bekerja sebagai pemulung.

“Ini data diluar penerima program Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kalau untuk jumlah data nominatif kami sedang menghitung dulu saat ini,” pungkas Sekmat Cibatu.

Terpisah, Sekretaris Lurah Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Agus Kusnadi, saat ditemui sedang melakukan hal yang sama, namun Agus mengaku, belum mengetahui jenis bantuan seperti apa yang akan diberikan.

“Iya ini sedang mengumpulkan data Non DTKS, tapi saya tidak tahu, bantuan apa yang diterima,” kata Agus Kusnadi. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *