Hadiri Undangan PM Gatra, Anggota Dewan Dapil 2 dan Komisi I Dukung Usulan DOB Garut Utara

SEPUTAR GARUT1,122 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Anggota DPRD Garut dari Dapil 2, notabene wilayah Garut Utara, menghadiri undangan silaturahmi dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara, di Aula PT Noor Abika Tour, Jalan Raya Limbangan, Sabtu (08/02/2020).

Deden Sopian, Ketua Fraksi Golkar, Anggota Dewan Dapil 2 bersama jajaran Komisi 1 menghadiri acara silaturahmi dengan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas), Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) dan pengurus Komite Percepatan Pembentukan (KPP) Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pada kesempatan itu, Ketum PM Gatra H. Holil Aksan mengatakan, sudah cukup jelas tentang potensi Garut Utara yang bisa membawa masyarakat ke arah yang maju dan sejahtera. Tidak ada keinginan politik praktis, yang ada hanyalah politik kesejahteraan.

“Jalan menuju sejahtera itu kan banyak cara. Bisa dari peningkatan PAD, bisa dari mencari investor dan bisa juga dengan memperkecil garapan wilayah sehingga anggaran yang kita bagi tidak terlalu meluas yaitu dengan pemekaran atau istilah sekarang membuat DOB yaitu Garut Utara,” katanya.

Deden Sopian mengapresiasi atas perjuangan PM Gatra sejauh ini. “Saya salut atas usaha yang dilakukan semua pihak selama ini. Yang mana memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit. Dari mulai melangkah di tahun 2012 hingga sekarang. Paguyuban Masyarakat Gatra sengaja mengundang kami anggota dewan Dapil 2 sebagai tindak lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan Deden, setelah di akhir 2019, DPRD Kabupaten Garut akhirnya menyetujui pembentukan daerah persiapan Garut Selatan dalam sidang paripurna. Sebagai wakil rakyat, tentunya akan mendukung keinginan rakyat yang diwakilinya. Pihaknya sepakat menandatangani fakta integritas yang dibuatkan panitia. Begitupun yang berhalangan hadir dihubungi melalui telepon dan menyatakan siap mendukung.

“Hampir semua Pemda kan mengandalkan DAU (Dana Alokasi Umum) dari Pemerintah Pusat, begitupun Garut. Kalau DAU-nya dibagi 42 kecamatan sangatlah repot. Kabupaten lain kebanyakan jumlah wilayah di bawah 20 kecamatan. Daerah yang wilayahnya terlalu luas berdampak pula pada kemiskinan dan rendahnya Indek Pembangunan Manusia atau IPM contoh Kabupaten Garut dan Sukabumi. IPM dengan sebelas dua belas ‘berebut juara’ dari bawah. Saya tidak bisa menyalahkan kepala daerah karena terlalu luas. Tapi akan salah kepala daerah jika tidak mau memekarkan daerahnya,” paparnya.

Ditambahkan Deden, “Setelah pertemuan mereka dengan Bupati dimana hasilnya Bupati sangat mendukung artinya menyetujui DOB Gatra. Kami juga dipinta komitmennya sebagai wakil rakyat tentunya saya akan mendukung keinginan rakyat yang diwakilinya.”

Untuk langkah selanjutnya terkait usulan DOB Garut Utara, DPRD tinggal menyiapkan kebutuhan administrasi yang disyaratkan oleh undang-undang. Kemudian berlanjut kepada kesepakatan antara Bupati dan DPRD.

“Dalam waktu yang tidak lama kami dewan yaitu Komisi 1 akan mempertemukan PM Gatra dengan Sekda, bagian pemerintahan dan unsur terkait untuk membahas administrasi yang disyaratkan. Apabila sudah terpenuhi tinggal paripurna kesepakatan bersama, menyusul persiapan DOB Garsel yang telah disepakati bulan lalu. Sehingga Garut menjadi 2 Kabupaten dan 1 Kota Madya dengan jumlah kecamatan paling banyak 15-an,” jelasnya.(Bulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *