Panitia Mukab VII Kadin Garut Bentuk Tim Kepesertaan

SEPUTAR GARUT1,580 views

Sekretaris SC, Budi Rahardian, SH menyerahkan draf materi MUKAB VII KADIN Garut kepada Ketua OC, Asep Hendra Bakti.

 

HARIANGARUTNEWS.COM – Panitia Musyawarah Kabupaten (MUKAB) ke VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut kembali menggelar rapat bertempat di Cafe Upnormal Jl. Papandayan Garut, Sabtu (28/12) kemarin. Rapat tersebut dihadiri jajaran panitia Steering Comitee (SC) dan Organizing Comitee (OC).

Seperti disampaikan Ketua SC, Asep Lukman, rapat membahas soal tatib, pokok-pokok pikiran, rekomendasi, kepesertaan Mukab Kadin, tata tertib dan  tata cara persidangan. Dimana hasilnya telah terbentuk tim kepesertaan Mukab VII Kadin Garut yang terdiri dari enam orang.

“Ya, kami membentuk tim kepesertaan untuk menentukan peserta di Mukab VII Kadin Garut ini. Ada enam orang yang ketuanya Hasanuddin (SC), anggotanya ada Maman Sudarman (SC), Hendro Sugiarto (SC), Herdiansyah (OC), Romy Rizkyansyah (OC), dan Sulaeman Zacky (OC)”, ujarnya.

Adapun tugas tim kepesertaan, lanjut Asep, mendata seluruh peserta undangan yang akan hadir, mulai undangan pembukaan, peninjau dan peserta jangan sampai OC merasa kesulitan dengan terlalu banyak peserta undangan tamu, peninjau dan peserta terlalu banyak. Jika anggota melebihi 200 orang cukup voter diwakilan dengan mandat . Koordinasi dengan OC kemampuan perwakilan minimal diwakili 50 orang maksimal 200 orang. “Yang perlu kami catat dan diperhatikan verifikasi dan penentuan undangan bagi peserta adalah tugas dewan pengurus kabupaten ( ketua dan dewan pertimbangan) dan SC. Diajukan pada dewan pengurus provinsi untuk dapat persetujuan”, katanya.

Keseriusan panitia dalam mempersiapkan Mukab VII Kadin Garut, imbuh Asep, merupakan menjawab berbagai isu yang beredar dari sejumlah aktivis dan pengusaha di kabupaten Garut. Kata Asep, SC dan OC pihaknya menjamin akan netral. Terkait kritikan menurutnya hal yang wajar, artinya Kadin Garut dianggap penting oleh publik. “Tentu bagian dari kontrol untuk kebaikan organisasi”, katanya.

Asep pun menyebutkan soal voter dan kepesertaan juga tatib, nanti bisa dibaca bersama dan dipersilahkan kepada semua anggota Kadin untuk menilai jika dianggap ada indiksi pelanggaran.

“Rancangan dan keputusannya bisa dibaca bersama. Saya mempersilahkan pada semua pihak khususnya para anggota untuk menilai jika dianggap ada indikasi pelanggaran baik berupa keberpihakan pada salahsatu calon atau pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Sementara Ketua Kadin Garut, H. Deden Sopyan yang turut hadir di rapat tersebut mengucapkan terimakasih kepada SC dan OC yang terus bekerja keras  dalam mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan Persiapan Mukab. Ia menyadari bahwa Kadin akhir-akhir ini menjadi perbincangan banyak kalangan, dari pelaku usaha, aktivis maupun pengamat lainnya mulai membicarakan keberadaan Kadin. “Tetapi positifnya, sudah banyak kembali para pengusaha melakukan registrasi  keanggotaan. Saya percaya SC dan OC akan bekerja Profesional dan Independent”, katanya. (Bulan)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *