“Itu kue berarti sudah kadaluarsa. Yang dijual. Saya sudah melapor kesana-kesini tak ada yang merespon sama sekali, termasuk tukang warung yang jualnya juga, acuh-acuh saja, padahal nyawa saya taruhannya,” ujar Hendra, Senin (26/02/2024).
Padahal, lanjut Hendra, istri pemilik warung adalah seorang tenaga kesehatan yang berprofesi Bidan, harusnya lebih paham mana barang yang kadaluarsa atau tidak.
“Beruntung ada mantri desa yang segera menolong saya pas pingsan. Sehingga kejadian dugaan keracunan makanan yang dialami saya segera mendapat tindakan medis,” katanya.
Hendra berharap ada dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang menjual makanan kue kemasan, jangan sampai masyarakat yang lainnya karena ketidaktahuan, membeli barang kadaluarsa, dan bernasib seperti dirinya.
“Pihak atau dinas terkait juga harus respon dengan kejadian ini. Jangan sampai akibat kelalaian penjual, kami rakyat yang jadi korban,” tegasnya.
Terpisah, salah seorang Perangkat Desa Cikarang, Hilman S.I.Pust, membenarkan ada laporan warganya yang diduga keracunan makanan kadaluarsa. Ia juga menyayangkan, seharusnya penjual lebih teliti terhadap barang yang akan dijual, apalagi untuk dikonsumsi.
“Saya juga lagi menelusuri warung yang menjual kue ini. Saya ingin memastikan apakah benar kue yang dijual kadaluarsa dengan melihat masa expayetnya,” katanya.