Oknum Bidan di Cisewu Garut Jual Makanan Kadaluarsa, Warga Keracunan

FOKUS2,913 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Diduga usai makan kue biskuit yang sudah kadaluarsa, seorang warga Kampung Cisanta RT 03/04 Desa Cikarang Kecamatan Cisewu, Hendra Ristanta, menderita sakit kepala berat dan langsung pingsan, pada Sabtu (24/02/2024).

Kepada hariangarutnews.com, Hendra menyebutkan, ia menduga akibat derita sakit di kepala yang menyebabkan dia pingsan, karena makan kue biskuit yang dia beli di warung dekat Kantor Desa Cikarang milik Agus Kardiana yang ternyata dilihat dari tanggal expayet adalah tanggal 08 Desember 2023.

“Itu kue berarti sudah kadaluarsa. Yang dijual. Saya sudah melapor kesana-kesini tak ada yang merespon sama sekali, termasuk tukang warung yang jualnya juga, acuh-acuh saja, padahal nyawa saya taruhannya,” ujar Hendra, Senin (26/02/2024).

Padahal, lanjut Hendra, istri pemilik warung adalah seorang tenaga kesehatan yang berprofesi Bidan, harusnya lebih paham mana barang yang kadaluarsa atau tidak.

“Beruntung ada mantri desa yang segera menolong saya pas pingsan. Sehingga kejadian dugaan keracunan makanan yang dialami saya segera mendapat tindakan medis,” katanya.

Hendra berharap ada dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang menjual makanan kue kemasan, jangan sampai masyarakat yang lainnya karena ketidaktahuan, membeli barang kadaluarsa, dan bernasib seperti dirinya.

“Pihak atau dinas terkait juga harus respon dengan kejadian ini. Jangan sampai akibat kelalaian penjual, kami rakyat yang jadi korban,” tegasnya.

Terpisah, salah seorang Perangkat Desa Cikarang, Hilman S.I.Pust, membenarkan ada laporan warganya yang diduga keracunan makanan kadaluarsa. Ia juga menyayangkan, seharusnya penjual lebih teliti terhadap barang yang akan dijual, apalagi untuk dikonsumsi.

“Saya juga lagi menelusuri warung yang menjual kue ini. Saya ingin memastikan apakah benar kue yang dijual kadaluarsa dengan melihat masa expayetnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *