Pemkab Garut Siapkan 9,5 Miliar Untuk THR Kades dan Perangkat Desa, Kabid Pemdes : Ini Kado dari Bupati dan Wakil Bupati

FOKUS4,233 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Mulai Idul Fitri Tahun 2024, untuk pertama kalinya Kepala Desa dan Aparat Desa di Kabupaten Garut akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka akan menerima THR sesuai dengan jumlah penghasilan tetap perangkat desa yang bersangkutan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, melalui Kabid Pemdes, Idan Badrudin SE, Rabu (10/01/2024).

“InsyaAllah lebaran tahun ini kita akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa,” ungkap Idad.

Idad menyebutkan, THR akan diberikan kepada 4.210 perangkat desa dengan total anggaran sebesar Rp9.500.000.000,- yang berasal dari APBD Kabupaten Garut.

“Ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 200 Tahun 2023 untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa,” ujarnya.

Idad menambahkan, masing-masing Kepala Desa akan mendapatkan Rp3.500.000, Rp2.250.000 untuk Sekdes, dan Rp2.050.000 untuk Perangkat Desa.

“Tahun ini merupakan kali pertamanya Kades dan perangkat desa mendapatkan THR dari APBD yang akan disalurkan ke 421 Desa  se-Kabupaten Garut,” tutur Idad.

Penyaluran THR ini diberikan, menurut Ia, merupakan bentuk apresiasi Pemkab Garut kepada para kades dan perangkatnya atas kinerja yang telah dilakukan untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten Garut.

“Tentunya ini merupakan kado dari Bupati dan Wakil Bupati Garut sebelum mengakhiri jabatannya pada 23 Januari nanti. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri nanti. Untuk itu harapan kami kepada seluruh perangkat desa agar mampu memaksimalkan kinerja masing-masing dengan baik dan benar, bisa bermitra dan bersinergi dalam membangun dan melayani masyarakat,” pungkas Kabid Pemdes. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *