Seleksi Perangkat Desa di Bayongbong Garut, Camat : Ini Penting untuk Meningkatkan SDM

SEPUTAR GARUT1,048 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebanyak lima desa di Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, mengadakan seleksi calon Perangkat Desa di Aula Kantor Kecamatan Bayongbong, Rabu (18/10/2023). Kelima desa ini di antaranya, Desa Ciburuy, Ciela, Salakuray, Karyajaya dan Mekarsari. Peserta seleksi dari lima desa tersebut sebanyak 20 orang untuk mengisi 5 kekosongan jabatan Perangkat Desa.

Mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut Bidang Pemerintahan Desa, Engkus Koswara menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan seleksi adalah sebagai implementasi bagaimana kedepan perangkat desa tidak hanya asal ditunjuk, tapi ada proses sesuai undang-undang, bahwa pengakatan dan pemberhentian perangkat desa diatur oleh regulasi yang sudah ditetapkan melalui peraturan Bupati Garut.

“Sesuai dengan surat yang disampaikan oleh pemerintah kecamatan dengan dasar dari surat panitia di lima desa, pada siang hari ini dilaksanakan seleksi perangkat pesa, dari Lima Desa,” ujarnya.

“Pelaksanaan seleksi perangkat desa ini mengacu pada peraturan Bupati Garut No 49 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dimana untuk tahapan pengangkatan perangkat desa harus melalui proses seleksi, yang terdiri dari seleksi administrasi berupa tes soal tertulis dan seleksi yang kedua adalah seleksi IT atau praktek,” papar Engkus.

Sementara, Camat Bayongbong, Frederico Fernandes menjelaskan, seleksi dilakukan hal yang sangat penting, dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan perangkat desa betul-betul memahami tentang dunia pemerintahan.

“Kita mengikuti perkembangan jaman, desa itu harus sudah mulai mengacu pada IT yah, ini yang harus kita kedepankan, pemerintahan desa berjalan dengan baik, apalagi sekarang ada peraturan baru, dimana semua segala macam program kegiatan fisik dan nonfisik itu harus melalui online,” kata Camat Bayongbong.

Ditempat yang sama, Ketua APDESI Kecamatan Bayongbong, yang merupakan Kepala Desa Karyajaya Mamat Hidayat menyampaikan, seleksi dari lima desa tersebut, seharusnya ada enam desa, namun satu desa belum lengkap masalah tahapan, sehingga yang bisa dilaksanakan waktu ini hanya 5 Desa.

“Seleksi ini diadakan di Kantor Kecamatan Bayongbong untuk menghindari cemburu sosial dari kalangan manapun untuk soal yang diberikan. Di seleksi ini seluruhnya dari Dinas DPMD Kabupaten Garut termasuk tes tertulis dan tes praktek, keduanya itu yang memberikan penilaiannya langsung dari Dinas DPMD. Di kecamatan hanya fasilitas tempat saja,” pungkas Mamat Hidayat. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *