Pilkades Serentak 2023 Harus Terapkan Prokes Covid-19, Ini Penjelasan Plt Kadinkes Garut

FOKUS916 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Garut siap digelar pada Senin tanggal 15 Mei 2023. Dalam upaya menekan melonjaknya angka penyebaran virus varian baru. Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, mengeluarkan surat edaran pada tanggal 8 Mei 2023 tentang himbauan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Pilkades.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupatan Garut, Didit Fajar Putradi, kepada media menyampaikan, edaran tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Karena semua kepala perangkat daerah dibagi habis untuk melakukan monitoring langsung pelaksanaan Pilkades pada tanggal 15,” ujar Didit, Jum’at (12/05/2023).

Bahkan, lanjut Didit, intruksi untuk melakukan monitoring juga sesuai perintah Bupati Garut, dilaksanakan mulai satu hari sebelum pelaksanaan (H -1). Termasuk juga didalamnya diharapkan kepada semua kepala perangkat daerah, monitoring juga dalam penerapan prokes di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kemudian juga kepada pimpinan BUMD yang melakukan monitoring, para camat dan kepala desa semuanya. Ada beberapa item himbauan dari Satgas Covid-19, terutama untuk pengaturan prokes. Dihimbau di setiap TPS itu ada banner atau poster yang mengingatkan akan prokes,” kata Didit.

Kemudian juga, lanjut Didit, upayakan jangan ada kerumunan yang berlebihan, semuan yang ada di lokasi, penyelenggara dan para pemilih, dihimbau menggunakan masker, adanya sarana lengkap untuk cuci tangan di tiap-tiap TPS.

“Kepada para camat bahkan diintruksikan khusus oleh Satgas Covid-19 melalui surat tanggal 8 Mei itu, untuk senantiasa melakukan monitoring juga, baik dalam persiapan, apakah sarana prokes itu mendukung di TPS, dan kemudian juga dalam pelaksanaannya. Berkoordinasi tentunya dengan unsur Forkopimcam yang lain,” katanya.

Hari H pelaksanaan Pilkades yang dinyatakan hari libur, Didit menyebutkan, bahwa jajaran dinas kesehatan termasuk puskesmas harus membuka pelayanan. Bahkan dirinya sudah mengintruksikan kepada para kepala puskesmas untuk menyiapkan tim yang ada di tingkat desa.

“Kalau tenaga (nakes) cukup dan sudah kita upayakan semuanya, beberapa titik juga di TPS kita siapkan tenaga medis. Maksudnya bukan untuk pertolongan pertama apabila ada yang sakit dan lain sebagainya. Tapi terutama untuk memantau prokesnya,” papar Didit.

Didit menambahkan, intruksi bupati khusus bagi jajaran dinas kesehatan dan rumah sakit, bahwa tanggal 15 Mei 2023 tidak libur.

“Tetap membuka pelayanan secara efektif. Kesiapsiagaan jajaran kami ditingkat puskesmas selaku ujung tombak layanan kesehatan, kami sudah menindaklanjutinya, dari Plt Kepala Dinas Kesehatan kepada para kepala puskesmas semuanya,” pungkas Didit. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *