“Kegiatan ini sangat penting guna mendengar aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan apa saja yang dibutuhkan untuk dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” ucapnya.
Lebih jauh Indra mengungkapkan bahwa dari hasil musrenbang ini ditampung berbagai usulan-usulan dari masyarakat untuk kemudian bersama nantinya akan dibahas di Tingkat Kecamatan.
“Alhamdulillah tadi kami sudah mendengar dan menampung usulan-usulan dari perwakilan warga masyarakat, insya Allah kita akan mengawal usulan-usulan tersebut, kita akan rekap dan dijadikan skala prioritas di Tingkat Kecamatan untuk diusulkan ke Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten,” pungkasnya.
Ditempat yang terpisah, Jono selaku Kepala Desa Sukamulya berharap mudah-mudahan usulan dari masyarakat bisa terakomodir dalam RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2024.
“Mudah-mudahan skala prioritas pembangunan maupun usulan non fisik dapat terakomodir oleh APBD Kabupaten sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Sukamulya ke depan dapat semakin baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Forkopimcam Pangatikan, BPD, Kelembagaan Desa Sukamulya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan stake holder lainnya. (*)
Komentar ditutup.