HARIANGARUTNEWS.COM – Road Map Pemerintah Pusat sesuai amanat Undang-Undang Desa, dengan di kucurkannya Dana Desa di seluruh Indonesia, mencapai peningkatan yang signifikan. Angka milyaran rupiah telah diserap dan dikelola oleh Pemerintah Desa, sesuai dengan aturan dan kewenangannya.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mekarsewu, Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, Yudi Awandi, menjelaskan bahwa delapan bulan setelah dilantik, sampai sekarang, sebagai Pjs Kepala Desa, dirinya secara terarah dan transfaran, memanfaatkan Anggaran Dana Desa sesuai dengan regulasi aturan-aturan yang ada. Sesuai dengan Visi Misi, Desa Cisewu Unggul, lima program telah terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah selama delapan bulan saya menjadi Pjs Kepala Desa Mekarsewu, ada lima program yang telah dilaksanakan, yakni pelebaran badan jalan desa 5 meter, yang menuju ke batas Desa Girimukti sepanjang 1400 meter, meratakan permukaan lapangan sepak bola, pengadaan pivanisasi sepanjang 2500 meter dan rabat beton ke kampung cisumur 600 meter,” terang Yudi.
Yudi juga menambahkan, untuk anggaran Bantuan Infrastruktur Pedesaan (IP), dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Gedung Olah Raga Desa Desa, pungkasnya. (Bambang)