Ketua Pansus 1 DPRD Jabar : Hasil Kajian Pemekaran Kabupaten Garut Utara Sudah Memenuhi Syarat

FOKUS2,760 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan rapat ke kabupaten Garut dalam rangka pemekaran kabupaten. Rapat tersebut dihadiri oleh bagian Tata Pemerintahan dan Asisten Daerah (Asda) 1 yang bertempat di Ruang Asda 1. Kamis (24/02).

Menurut ketua Pansus 1 DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat, mengatakan, kita nanti setelah diajukan oleh kabupaten, dan dapat persetujuan dari Bupati kabupaten induk bersama DPRD Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya maupun Kabupaten Cianjur akan ditindaklanjuti di provinsi, baru ke pusat.

” Secara umum pemekaran kabupaten ini salahsatu kebutuhan bukan hanya bagi Garut tetapi bagi Jawa Barat juga, maka kita mendorong, ” ujar ketua Pansus.

Dari hasil kajian, lanjut ketua Pansus, Garut utara ini sudah terpenuhi dan dari persyaratan tentunya sudah terpenuhi syarat-syarat yang seharusnya ada, tinggal diproses saja.

Terpisah, menurut anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Dadan Hidayatulloh, S, Ag., M,Ipol mengatakan, Garut Utara Dalam hal ini kira-kira potensinya yang nanti berkolerasi langsung dengan pendapatan asli Garut Utara kedepan apa, itukan banyak hal yang harus dijelaskan ke pusat, soal kemungkinan-kemungkinan yang menjadi nilai jual buat Garut Utara itu sendiri.
“Memang pada sisi apapun tetap punya banyak, dari dulu juga punya sejarah bahwa berdirinya kabupaten Garut, itu adalah kabupaten Limbangan kemudian pindah ke Garut itukan sejarahnya kabupaten Limbangan artinya di utara, ” terang Dadan.

Dari latar belakang Sejarah, lanjutnya, apapun yang kita sekarang rasakan disana ada jalan nasional, mulai dari Leles Kadungora itu jalan Nasional, Malangbong Kersamanah Limbangan juga jalan Nasional.

“Jadi jalan Nasional itu belum tentu dimiliki oleh kabupaten atau kota lain yang mau merencanakan mekar. tetapi ini sudah punya potensi seperti itu artinya tidak ada alasan kalau Garut Utara tidak mekar, ” pungkasnya. (Don)

Komentar ditutup.