KPM di Samarang Mengaku Puas, Wakil Bupati Garut Apresiasi e-Warong Penyalur BPNT

SEPUTAR GARUT753 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Isu-isu dan berita terkait Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama ini kerap ramai diperbincangkan, baik terkait tekhnik penyaluran, kualitas komiditi, complain dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM maupun yang lainnya.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Sempat muncul adanya informasi salah satu agen BPNT yang menukar komiditi kepada penerima manfaat karena diduga tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis penyaluran hingga menuai polemik diantara KPM.

Ternyata informasi tersebut tak seperti apa yang terjadi di lapangan. Hal itu diungkapkan oleh Cecep, suami dari Rini Oktaviani, salah satu agen BPNT yang ada di Kampung Geger Pasang, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang. Dikatakan dia, sebagai agen pihaknya mengaku mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.

“Terkait penyaluran BPNT tidak pernah ada masalah. Meskipun saat kehabisan bahan baku kami selalu melakukan musyawarah atau meminta persetujuan dengan penerima manfaat. Tentunya bagi kami komunikasi dan koordinasi dengan para KPM penting untuk memudahkan kontrol, pemantauan, memenuhi syarat penyaluran dengan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah,” ujar Cecep, didamping Rini Oktaviani kepada awak media, Selasa (04/01/2021).

Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Sanding RT05/01, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Yuliyati (46), mengaku puas dengan kualitas bahan pangan dari program BPNT yang diberikan oleh pemerintah melalui e-warung atau agen yang ada di wilayahnya. Tak hanya itu, Yuli pun merasa terbantu adanya program bulanan tersebut. Pasalnya, program BPNT dinilai membantu pada KPM terutama yang berdampak akibat pandemi covid-19.

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman.

“Alhamdulillah tidak pernah ada kendala. Kami warga disini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan agen penyalur. Apalagi, sejak adanya free order dalam program BPNT sekarang KPM bebas memilih,” ujar Yuliyati.

Terpisah, sementara itu Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman mengatakan, bantuan BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang berbasis data terpadu dengan tujuan dapat memberikan kemudahan kepada KPM untuk pemenuhan pangan mereka. Program BPNT sendiri, kata Wabup, dipergunakan oleh KPM untuk membeli sembako dan diharapkan komoditinya menggunakan potensi yang ada di wilayah seperti sayuran maupun buah-buahan.

“Pemerintah tidak akan mengintervensi hal-hal yang teknis. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPM dan e-warong, tugas kami hanya mengawasi dan memonitor distribusinya. Namun dalam hal ini juga, saya atas nama Pemkab Garut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada e-Warong/Agen Penyalur BPNT di seluruh kecamatan yang telah membantu dalam menyalurkan program ini. Saya berharap program ini disalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan Basis Data Terpadu (BDT) agar jangan melenceng dari data tersebut,” ujar Wakil Bupati Garut. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *