“Kita ini ingin memastikan, bantuan bisa disalurkan kepada yang berhak dan layak mendapatkannya, by name by adress,” ujar Bripka Feri kepada hariangarutnews.com.
Untuk jumlah bantuan lanjut Bripka Feri, dari data Pemerintah Desa Sukaluyu, setiap warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan sebesar Rp300 ribu dan ini diterima oleh 135 KPM.
Sementara, Kapolsek Sukawening Polres Garut, Iptu Agus Kustanto SH, yang hadir dalam monitoring didampingi Kanit Intelkam menekankan, baik kepada pemerintah desa maupun para KPM, agar selalu mentaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Pandemi masih ada, virus ini masih menyebar. Makanya saya selalu menekankan kepada warga, jaga kesehatan masing-masing dengan mematuhi aturan protokol kesehatan. Jangan sampai ada sebaran baru virus ini,” tandas Kapolsek Sukawening. (Ndy)
Komentar ditutup.