Bupati Garut : Kalau Ada Perkumpulan Bank Emok, Kita Akan Bubarkan

GARUT KOTA2,164 views

Rudy juga menyebutkan, kalau ada warga masyarakat yang proses (aduan), pihak Pemerintah Kabupaten Garut pun akan memprosesnya.

“Harus ada pengaduan. Tapi yang jelas bahwa kami sekarang ini sudah akan mobilisir di 42 kecamatan, kalau kemarin kan zona-nya di kota,” kata Rudy Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota, membubarkan aktivitas perkumpulan bank emok dilokasi yang semestinya tidak ada aktivitas berkerumun karena sedang masa penyekatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (Ndy)

Komentar ditutup.