Bupati Garut : Kalau Ada Perkumpulan Bank Emok, Kita Akan Bubarkan

GARUT KOTA1,597 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pembubaran paksa aktivitas kerumunan bank emok di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota yang terjadi pada Rabu (16/06/2021). Bupati Garut H Rudy Gunawan dengan tegas mengatakan bahwa memang harus dibubarkan apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 Kabupaten Garut yang sedang meningkat tajam.

“Kalau ada bank emok-bank emok itu kita akan bubarkan. Jadi kalau ada bank emok melakukan pinjaman itu apalagi rentenir dengan dalih apapun, kita akan proses,” tegas Rudy.

Rudy juga menyebutkan, kalau ada warga masyarakat yang proses (aduan), pihak Pemerintah Kabupaten Garut pun akan memprosesnya.

“Harus ada pengaduan. Tapi yang jelas bahwa kami sekarang ini sudah akan mobilisir di 42 kecamatan, kalau kemarin kan zona-nya di kota,” kata Rudy Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota, membubarkan aktivitas perkumpulan bank emok dilokasi yang semestinya tidak ada aktivitas berkerumun karena sedang masa penyekatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *