Selesai, Perselisihan Musda X Partai Golkar Garut

POLITIK881 views

Dalam amar putusannya menyatakan bahwa Musda X Partai Golkar telah berjalan sesuai dengan AD/ART dan Juklak 02 serta menolak gugatan pemohon.

“ Alhamdulillah dengan demikian, karena keputusan MPG merupakan keputusan terakhir dan final. Maka semua permasalahan yang pernah terjadi sudah selesai. Mari kita bersatu dan kompak Kembali untuk memenangkan Golkar di pemilu 2024 yang akan dating, “ kata kang wawan dios yang biasa dipanggil Bento. Rabu (12/05).

Ditempat terpisah, ketika dihubungi melalui ponselnya, kang Deden Sopian selaku ketua SC pada waktu itu menjelaskan bahwa betul dirinya baru saja mengikuti sidang MP dalam rangka pembahasan putusan hakim secara virtual tentang perselisihan hasil Musda X partai Golkar Garut.

“Alhamdulillah hasilnya menguatkan bahwa kami sebagai SC telah melaksanakan tahapan musda sesuai AD/ART dan berpegang pada juklak 02. Dengan demikian perselisihan tentang hasil musda X telah selesai. Terima kasih kepada semua pihak yang telah perhatian kepada Partai Golkar kabupaten Garut dengan Tagline Golkar Garut Menang Deui , “ singkat Deden Sopian. (Husni)

Komentar ditutup.