“Kami beserta babinsa dan babinkamtibmas memutuskan untuk segera membersihkan tumpukan sampah tersebut. Pada saat pandemi Covid-19 seperti ini, kerja bakti di lingkungan masyarakat sangat diperlukan,” ujar Galih.
Apalagi, sambung Galih, penanganan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja melainkan juga adanya keterlibatan dari warga, harus terus dilakukan sebagai bagian dari memutus mata rantai Covid-19 dimulai dari lingkungan tempat tinggal.
“Kami juga banyak aspirasi dari masyarakat terkait sampah yang berserakan di daerah ini,” tutur Galih.
Dijelaskan Lurah Kota Wetan, di lokasi ditemukan sejumlah saluran air di wilayah RW 03, 22 dan 23 yang tidak terkoneksi dan banyak lumpur sehingga tidak lancar.
Ia berpesan, Kabupaten Garut saat ini menjadi zona merah penularan Covid-19, agar masyarakat selalu waspada dengan bahaya Corona dengan protokol kesehatan diterapkan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan.
“Jangan lupa perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan termasuk upaya menangkal virus corona,” tandasnya.
Sementara, Ketua RW 03 Ahmad, disela kegiatan mengatakan, masyarakat RW 03 menyambut baik kehadiran pihak kelurahan dan dinas DLHKP, bisa terjun bersama-sama masyarakat yang bergotong royong membersihkan drainase dan ia berharap dapat terus dilaksanakan.
“Selain demi kenyamanan lingkungan tempat tinggal, kerja bakti ini sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi pihak kelurahan dengan warga,” kata Ahmad. (YB)
Komentar ditutup.