Di Cikajang Garut, Masih Ada Ketimpangan dalam Data Penerima Bantuan Sosial

SEPUTAR GARUT2,582 views

“Ada tiga agenda pendistribusian bantuan, pertama, Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial tahap 7 untuk 327 KPM senilai Rp300 ribu. Atas nama warga masyarakat penerima, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membantu di saat pandemi Covid-19 ini sangat bermanfaat,” ujar Kades Padasuka.

Lanjut dikatakan Kades, usai penyaluran BST, di lanjutkan dengan pembagian bantuan tingkat kabupaten tahap 3 untuk 50 KPM dengan nilai sama Rp300 ribu per-KPM dan BLT-DD untuk 170 KPM.

“Penyalu konduaif, dan masyarakat sangat merasa terbantu sekali, baik penerima bantuan Kemensos, bantuan kabupaten dan yang bersumber dari APBDes,” tuturnya.

Kades juga berharap kepada masyarakat penerima bantuan tersebut, bisa memanfaatkan untuk keperluan yang sifatnya penting di kebutuhanrumah tangga.

“Harapan kepada pemerintah, dalam pendataan lebih selektif, karena banyak ketimpangan juga di tengah-tengah masyarakat. Ada yang memang seharusnya mendapatkan hak bantuan tetapi pada kenyatan nya tida terdaftar,” pungkasnya. (Bilal)

Komentar ditutup.