Bencana di Garut Selatan, Ade Kaca : Pemerintah Harus Evaluasi Seluruh Kebijakan

Terutama yang terkait alih pungsi lahan, imbuhnya, pihaknya ingin menyoroti lahan yang berubah fungsi dari hutan lindung menjadi lahan pertanian. Hampir seluruh kawasan hutan lindung di kabupaten Garut atau di beberapa kabupten lainnya sudah berubah menjadi lahan pertanian.

“Bagi saya, kejadian banjir bandang yang kerap terjadi di Garut tidak menjadi sesuatu yang aneh atau membuat kaget. Karena memang ada yang salah dalam tata kelola hutan, selama itu tdk di evaluasi, jangan kaget bencana itu akan datang. Salahsatu contoh, beberapa kawasan hutan lindung di sepanjang jalan kiri kanan sekitar Cihideung dan Gunung Gelap, sudah berubah menjadi lahan pertanian. Siapa yg harus bertanggungjawab ? ya pemerintah, yang sudah diberi kewenangan untuk mengatur segala perijinan yang ada, “paparnya.

Ditambahkan Ade Kaca, siapapun pelakunya yang merambah kawasan hutan lindung untuk dijadikan lahan pertanian, harus diberi hukuman sesuai per undang-undangan yang berlaku. Harus ada efek jera terhadap pelaku atau siapapun yang membekingi masyarakat dalam melakukan perusakan hutan.

“Yang kena imbas banjir bandang bukan orang yang menikmati lahan tersebut, tetapi masyarakat yang ada di hilir yang kena dampak. Saya hargai niat baik pemerintah untuk memanfaatkan lahan demi kesejahteraan rakyat. Tetapi harus tegas, ketika ada aturan yang dilanggar oleh masyarakat atau oknum  yang dengan sengaja bermain atau ikut-ikutan memanfaatkan kesempatan dalam jabatannya. Sekali lagi tegakan aturan, “ tegas Ade Kaca. (Husni/Siti)

Komentar ditutup.