Sholawat Bergema, Daerah Persiapan Kabupaten Garut Utara Diparipurnakan

SEPUTAR GARUT14,357 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Lantunan sholawat bergema dari pengurus Paguyuban Masyarakat Garut utara (PM Gatra), ketika dilaksanakan penandatanganan nota persetujuan daerah persiapan Garut utara oleh Ketua DPRD dan bupati Garut  di Gedung DPRD pada sidang paripurna masa sidang III tahun 2020, Kamis (1/10).

Sesuai agenda pemerintah daerah Garut, 1 Oktober ditetapkan sebagai hari persetujuan dibentuknya daerah persiapan Kabupaten Garut utara oleh DPRD serta Bupati Garut dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Enan. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Garut sebanyak 32 orang, Forkopimda, jajaran pengurus PM Gatra dan sejumlah kepala dinas melalui virtual.

DPRD serta Bupati Garut atas nama pemerintah kabupaten Garut sepakat untuk menyetujui pembentukan daerah persiapan kabupaten Garut di wilayah utara dengan cakupan wilayah kabupaten meliputi 11 kecamatan dan 116 desa. Untuk lokasi ibukota sendiri berada di kecamatan Cibiuk. Pemerintah juga memberikan anggaran dana sebesar Rp. 15 miliar sebagai sarana untuk pembentukan daerah persiapan tersebut. Selain itu juga penyerahan personil sarana dan prasarana meliputi 2884 orang PNS serta aset pemerintahan sebesar Rp. 831 miliar yang akan dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi.

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam sabutannya, menyetujui apa yang dilakukan oleh tokoh masyarakat Garut utara yaitu terbentuknya kabupaten baru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Secara politis Garut utara pasti sudah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai kabupaten baru. Ini merupakan perjuangan panjang yang dilalui oleh tokoh masyarakat Garut utara  bertepatan dengan hari Pancasila. Hal ini juga tidak luput dari perjuangan para anggota DPRD dapil 2,” ujar Rudi.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk berjuang untuk meneruskan kebijakan tersebut dan memberikan dorongan agar persetujuan tersebut diantar langsung oleh tokoh Garut utara menuju gubernur Jawa Barat.

Sementara, Ketua umum PM Gatra Rd. H. Holil Aksan Umarzen mengatakan dengan adanya persetujuan DPRD dan Bupati Garut, merupakan pintu gerbang berdirinya kabupaten Garut utara yang akan diperjuangkan lebih lanjut ke tingkat provinsi dan pemerintahan pusat.

“Jauh daripada itu, sebelumnya kami telah melakukan proses panjang selama 9 tahun. Garut utara lebih cepat menjadi sebuah kabupaten baru berkat adanya dukungan dari pemerintah Garut. Harapan untuk kedepannya semoga dipercepat lagi prosesnya, masih banyak hal yang harus dipersiapkan lagi”,  katanya. (Siti/Husni)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *