Helmi, mengatakan, sebenarnya dalam pengurusan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sudah menerapkan standar protokol kesehatan, agar jangan ada lagi kekhawatiran warga akan terjadi penularan. Tetapi, sambung Helmi, Pemkab tetap menyiapkan tempat di Santiong, Kecamatan Karangpawitan yang cukup luas tempatnya.
“Ketika tidak ada penolakan, saya berharap di kampungnya, karena kita hormati juga keinginan keluarga pasien, budaya di kita kan seperti itu,” kata Helmi.
Helmi menambahkan, selain wilayah Sationg di Karangpawitan, untuk alternatif lain juga sedang dicari lokasi yang jauh dari pemukiman warga sehingga tidak ada penolakan untuk dilakukan pemakaman pasien Covid-19. (Ndy)
Komentar ditutup.