“Sebelumnya ditetapkan sebagai ODP dan diperiksa rapid test tanggal 06 April 2020 dan dinyatakan Reaktif, dan pada saat itu pula KC-5 diambil swab untuk diperiksakan PCR di Bandung. Selanjutnya, yang bersangkutan melaksanakan isolasi secara mandiri. Namun demikian, pada hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium swab dinyatakan positif dan posisi saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Ricky.
Lanjutnya, untuk KC-6, Laki-laki usia 42 tahun dari Kecamatan Cikajang. Setelah ditetapkan sebagai ODP pasca perjalanan dari negara Nepal tanggal 24 Maret 2020, kemudian dinyatakan REAKTIF tanggal 6 April 2020, dan diambil swab tanggal 8 April. Hari ini ditetapkan sebagai KC-6 dan telah mendapatkan penanganan di rumah sakit.
“Saat ini ada 1 orang PDP Laki-laki 60 tahun, Kecamatan Wanaraja, masuk kemarin 22 April 2020 ke ruang isolasi RSUD dr Slamet, dan tadi pagi dinyatakan meninggal dunia dengan dugaan penyakit penyerta lainnya berupa gangguan paru-paru dan imunitas disertai gagal pernafasan,” paparnya.
Lanjut dikatakannya, jenazah PDP tersebut telah dilakukan tatalaksana sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan di kampung halamnnya. Dengan demikian, sudah 8 orang PDP meninggal sejak ditemukan kasus pertama PDP di Kabupaten Garut pada Bulan Maret 2020.
Ia juga menjelaskan, hasil tracing hari ini terhadap kontak erat dengan KC-4, yaitu sebanyak 6 orang dan KC-5 sebanyak 22 orang, semua hasilnya dinyatakan Non-reaktif.
Sementara itu, imbuh dia, untuk kontak erat dengan KC-6 dalam beberapa waktu ke depan akan dilaksanakan tracing dan tracking di Kecamatan Cikajang.
“Tentunya, kegiatan tersebut terlebih dahulu akan dilakukan kegiatan surveilans dan penyelidikan epidemiologi terhadap beberapa orang yang memiliki riwayat kontak dengan KC-6,” pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.