Lantik 6.596 PPPK Paruh Waktu, Kanreg III BKN Berikan Apresiasi Kepada Pemkab Garut

FOKUS3,361 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun berjalan. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur, di Lapang Alun-Alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Jumat (07/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu S. Kom, M.A.P, Forkopimda Kabupaten Garut, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala BKD Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni SH, para Kepala SKPD, Para Camat Se-Kabupaten Garut, Pimpinan Bank Bjb Cabang Garut, Asep Wahyu Ismail, serta ribuan peserta yang akan dilantik, dan tamu undangan lainnya.

Kepala BKD Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni SH, melaporkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang lulus seleksi berjumlah 6.596 orang berikut penetapan Nomor Induk PPPK. Tanti mengatakan bahwa para PPPK Paruh Waktu kini menjadi bagian dari tulang punggung pemerintah daerah, dan diharapkan menjadi penggerak kemajuan Kabupaten Garut, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

“Hari ini Pemkab Garut melantik 6.596 PPPK Paruh Waktu dengan formasi Persetujuan Tenaga Teknis 4.544, Tenaga Guru 1.987, dan Tenaga Kesehatan 65. Terima kasih atas kehadiran jajaran BKN, ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pusat dan daerah dalam memastikan proses manajemen ASN berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan regulasi nasional,” jelas Kepala BKD Garut.

Dalam sambutannya, Kepala Kanreg III BKN, Wahyu S. Kom, M.A.P mewakili Kepala BKN, memberikan sambutan yang menggugah semangat ribuan PPPK yang dilantik. Wahyu mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mengenang perjuangan panjang yang telah dilalui dan menjadikan pelantikan ini sebagai titik awal pengabdian yang penuh tanggung jawab.

“Kami tegaskan bahwa langkah Pemkab Garut ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pakaian dinas yang Anda kenakan hari ini bukan sekadar seragam. Ini adalah simbol dari amanah dan kepercayaan. Perjalanan panjang Anda dari harapan, doa, hingga pengorbanan bersama keluarga, hari ini dibayar lunas dengan sebuah tanggung jawab besar kepada masyarakat,” ungkap Wahyu.

6.596 PPPK Paruh Waktu dilantik di alun-alun Garut, Jumat (07/11/2025).

Sementara, Bupati Garut, Abdusy Syakur, menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan aparatur yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemkab Garut, kata Syakur, terus berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan profesional.

“Bapak dan Ibu yang telah mendapatkan kesempatan ini harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang luas, dan pemerintah berkewajiban menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Syakur.

Bupati Garut mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik terus meningkatkan etos kerja, dedikasi, loyalitas, dan profesionalitas. Karena, kata dia, integritas tersebut menjadi hal penting dalam menjalankan amanah yang telah diberikan. Bupati berpesan agar PPPK menjaga kepercayaan, bekerja dengan hati, menghindari pelanggaran disiplin, dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Pemerintah membutuhkan aparatur yang cepat bekerja, bukan yang menunggu perintah. Keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari langkah besar membangun birokrasi yang efektif, responsif, dan berintegritas,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Garut menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Ia juga mengatakan bahwa PPPK harus menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat dengan semangat disiplin dan tanggung jawab.

“PPPK agar memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara yang melayani, bukan dilayani. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Bupati Garut.

Acara ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara kepada Pemerintah Kabupaten Garut sebagai Instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN yang telah Melakukan Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.***(Gie)