Pemekaran Kabupaten Limbangan, Hari ini Giliran Pemdes di Cibatu Garut Berikan Dukungan

SEPUTAR GARUT3,096 views

Dalam amanatnya, H. Deden Sopian anggota DPRD Fraksi Golkar mengatakan, bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memudahkan pelayanan publik harus melalui pemekaran Kabupaten Garut.

“Saya sudah banyak mengikuti perkembangan tentang pembangunan di Garut, tapi tetap statusnya sebagai daerah tertinggal di Jawa Barat. Saya sudah mendampingi bupati Garut sebanyak 4 bupati, mulai dari Bupati Agus Supriadi, Memo Hermawan, Aceng Fikri, Agus Hamdani dan sekarang Bupati Rudy Gunawan.” ucapnya.

Tetapi, imbuh Deden yang juga menjabat sebagai Ketua SOKSI Garut, sampai sekarang tetap Garut di cap sebagai daerah tertinggal, Garut masuk 3 besar paling bawah di Jawa Barat. Dirinya sudah study banding ke beberapa daerah, Garut malah kalah oleh Kabupaten Pangandaran yang baru lahir. Pangandaran malah sudah masuk ke rangking 17. “Untuk itu solusinya Kab. Garut harus dimekarkan menjadi 3 Daerah, (Kab. Garut, Kab. Garsel dan Kab. Limbangan)”, tegasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan anggota Komisi 1 DPRD Garut ini,  bahwa untuk membangun suatu daerah perlu anggaran yang besar, jumlah penduduk Garut ada 2.7 juta dengan 42 Kecamatan, jadi sangat berat untuk bisa meningkat IPM-nya.

Berbeda kalau Garut dimekarkan jadi 3 DOB, perbandingan anggarannya akan berbeda jauh, bantuan DAU nya jadi 3 kali lipat dari sekarang, sepertihalnya suatu desa yang jumlah RWnya banyak dan sedikit akan tetap menerima ADD dari pusat diatas 1 miliar lebih. Demikian dengan Kab. Garut kalau dimekarkan akan banyak DAU yang diterima.

“Manfaat lain dari pemekaran adalah dapat meningkatkan keamanan. Kota banjar ada 5 kecamatan di pimpin oleh 1 orang AKBP,  Garut dengan 42 Kecamatan di pimpin 1 orang AKBP, pasti bakal kewalahan. MUI tidak bisa membina dengan sempurna kepada umatnya, bupati juga sama tidak melakukan pembinaan secara rutin karena terkendala letak wilayah yang berjauhan, sekda kudu nyatet administrasi sebanyak 42 kecamatan. Tapi kalau ada 3 kabupaten, maka akan banyak manfaatnya, sekdanya bakal ada 3, bupati dan wabupnya ada 3, akan banyak membutuhkan Kadis, Kemenag, Kejari, PN dan tentunya anggota DPRD nya bakal ada 150 orang”, jelas Deden Sopyan. (Bulan)**

Komentar ditutup.