Dikatakan Iden, sangat sependapat dengan apa yang disampaikan Ketua PD IWO Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar, kalau jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang. Bahkan termsuk pilar ke empat.
Kemudian kata Iden, di era digitalisasi sekarang ini, segala bentuk informasi yang disampaikan oleh para jurnalis bisa sangat cepat di konsumsi oleh publik. Yang mana berbagai bentuk informasi bisa langsung dinikmati dengan adanya teknologi canggih.
“Saya setiap pagi selalu membuka ponsel dan mencari berita apa yang sedang hangat. Media online sangat cepat dalam menyajikan berita,” ujarnya.
Iden mengaku, berbagai keritikan melalui pemberitaan sangat membantu dalam mengintrofeksi jiwa. “Kalau tidak ada wartawan, mau apa jadinya. Wartawan adalah teman sejati,” ucapnya.
Ia juga berharap, jurnalis harus tetap konsisten dalam menyajikan pemberitaan baik berita positif dan negatif. “Semoga di Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020, jurnalis yang ada di Kabupaten Garut, terus berkarya dan menyajikan berita yang berimbang. Termasuk menjadi salah satu referensi,” pungkasnya. (Daus)***
Komentar ditutup.