Kadin Jawa Barat melalui Komisi Tetap Bidang Pengembangan, Meidi Mochammad Sidik, imbuhnya, menyerahkan hasil validasi dan verifikasi KTA-B Kadin Kabupaten Garut dengan isi suratnya telah melakukan validasi dan verifikasi terhadap 795 KTA-B yang dengan masa calon peserta Mukab VII Kadin Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020. Pemerikasaan meliputi nama perusahaan, masa berlaku dan tanggal terbit KTA tersebut.
“Kami sebagai panitia menyampaikan apresiasi kepada para pelaku dunia usaha yang ada di Garut, karena dengan kesediaanya mendaftarkan diri membuat KTA yang membludak”, ujar ketua OC.
Sementara mengenai pemilih tidak serta merta yang 774 melakukan pemilihan, tetapi akan diwakilkan dari jumlah 5 pemilih diwakilkan oleh satu orang pemilih. Itu pun tidak mengurangi hak suara, sebab surat suara tetap diberikan kepada semua voter, hanya saja pemilihannya oleh satu orang.
Adapun terkait penetapan calon ketua Kadin Garut, tambahnya, akan dilaksanakan pada pelaksanaan Mukab itu sendiri. Sehingga status kedua orang yang mendaftar sebagai calon ketua Kadin Garut, statusnya masih bakal calon. “Keduanya masih status bakal calon, karena penetapannya akan dilaksanakan pada pelaksanaan Mukab”, jelasnya. (Bulan)**
Komentar ditutup.