Bupati Rudy: Peran Kadin Garut Belum Seperti Digariskan Undang-Undang

FOKUS1,368 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut semakin dekat. Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Ketua Kadin Garut terpilih dan para pengurusnya paham dengan undang-undang tentang Kadin.

“Ketua Kadin yang baru harus bisa membaca dengam cermat  Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin. Dimana Kadin sebagai organisasi profesi pengusaha  di bidang perekonomian. Jadi Kadin adalah organisasi yang dibentuk oleh undang-undang, mempunyai fungsi salah satunya membantu pemerintah dan pemerintah daerah meningkatkan perekonomian baik mikro maupun makro sehingga mampu meningkatkan PDRB dan pendapatan perkapita masyarakat,” katanya.

Tapi kalau di Garut, lanjut Bupati, peran Kadin belum ke arah itu. Anggota Kadin kebanyakan hanya mengantungkan usahanya ke APBN, APBD Provinsi dan APBD Garut. Dalam konteks ini, dirinya meminta pimpinan Kadin yang baru harus mendorong anggotanya menjadi pengusaha yang profesional dan bertanggung jawab.

“Ini demi Garut sehingga kualitas hasil proyek menjadi baik. Tidak ada yang mangkrak dan tidak ada temuan BPK. Pemda pun menyadari masih ada oknum Pemda yang kerjanya tidak sungguh-sungguh. Misalnya perencanaan yang tidak berkualitas karena rendahnya kualitas konsultan” ujarnya.

Ditekankan Bupati Rudy, Pemda bisa bekerjasama dengan siapapun Ketua Kadin yang dipilih secara demokratis oleh anggotanya. Tapi setelah terpilih, pihaknya minta pengurus baru paham dengan undang-undang Kadin.

Reporter : Hidayat

Editor      : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *