Ketua OC Mukab VII Kadin Garut Umumkan ada 773 Voter

SEPUTAR GARUT1,613 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pada rapat penetapan kepesertaan dan bakal calon ketua Kadin Musayawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut di Fave Hotel (18/1) kemarin, ketua Organizing Comitee (OC), Asep Hendra Bakti menyampaikan Daftar Pemilih Tetap ada 773 peserta yang ber KTA-B. Artinya pada Mukab VII Kadin Garut memiliki suara pemilih 773 suara.

“Ya, ada 773 voter atau pemilih. Jumlah ini dikeluarkan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat yang saya terima dari di Bandung, setelah diundang secara resmi selaku ketua OC panitia Mukab”, kata Asep.

Kadin Jawa Barat melalui Komisi Tetap Bidang Pengembangan, Meidi Mochammad Sidik, imbuhnya, menyerahkan hasil validasi dan verifikasi KTA-B Kadin Kabupaten Garut dengan isi suratnya telah melakukan validasi dan verifikasi terhadap 795  KTA-B yang dengan masa calon peserta Mukab VII Kadin Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020. Pemerikasaan meliputi nama perusahaan, masa berlaku dan tanggal terbit KTA tersebut.

“Kami sebagai panitia menyampaikan apresiasi kepada para pelaku dunia usaha yang ada di Garut, karena dengan kesediaanya mendaftarkan diri membuat KTA yang membludak”, ujar ketua OC.

Sementara mengenai pemilih tidak serta merta yang 774 melakukan pemilihan, tetapi akan diwakilkan dari jumlah 5 pemilih diwakilkan oleh satu orang pemilih. Itu pun tidak mengurangi hak suara, sebab surat suara tetap diberikan kepada semua voter, hanya saja pemilihannya oleh satu orang.

Adapun terkait penetapan calon ketua Kadin Garut, tambahnya, akan dilaksanakan pada pelaksanaan Mukab itu sendiri. Sehingga status kedua orang yang mendaftar sebagai calon ketua Kadin Garut, statusnya masih bakal calon. “Keduanya masih status bakal calon, karena penetapannya akan dilaksanakan pada pelaksanaan Mukab”, jelasnya. (Bulan)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *