Danramil Cikajang Dorong Peran Aktif Korps Bela Negara Batalyon 07 Garut

SEPUTAR GARUT2,500 views

“Saya sangat bertima kasih kepada warga negara dan masyarakat yang sudah sadar (terhadap bela negara), karena  UUD 1945 Pasal 30 bahwa setiap warga negara wajib bela negara. Sebelum tahun 1945, bela negara sudah ada. Dalam UUD 1945 itu sangat sakral, wawasan bela negara harus dimaknai dan dilaksanakan,” katanya.

Diingatkan Danramil Cikajang, tidak mungkin merdeka tanpa perjuangan para pejuang.  Namun, banyak sekarang generasi-generasi yang rusak karena pengaruh budaya asing. “Kita mesti tahu latar belakang budaya kita itu seperti apa. Jangan sampai kita tidak mengetahuinya. Banyak wilayah-wilayah tertentu yang kurang kondusif dengan kenakalan remaja seperti narkoba, minuman keras dan sebagainya. Itu semua bisa dilihat di medsos. Di situ moral kita sudah rusak,” tegasnya.

Dijelaskan Danramil Cikajang, perang sekarang bukan perang senjata. Perang sekarang perang teknologi dan informasi, sosial serta budaya. Jadi agar dimonitor untuk keamanan generasi kita. Jika generasi mudanya hancur, bagimana kedepannya akan masa depan bangsa.

Danramil Didi Suryadi pun mengingatkan akan wawasan hak asasi manusia, hak kebebasan, dan mengerti hukum. “Kita juga harus sadar akan wilayah geografis wilayah kita. Hutan sekarang sudah hancur banyak yang dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dimuali dari lingkungan kita sendiri, kita harus bisa mengkondisikan untuk kelancaran keamanan dengan dasar bela negara,” ucapnya.

Terkait siaga bencana, Danramil Didi Suryadi menegaskan ancaman bencana longsor dan pergeseran tanah yang mengancam ketentraman penduduk. Diharapkannya, anggota Korps Bela Negara senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimcam dan berbagai pihak lainnya. Selain itu, juga berbagai ide yang bermanfaat untuk kesejahtetaraan rakyat.

Reporter : Bilal

Editor      : Firman

Komentar ditutup.