“Dengan adanya kegiatan seperti saya berharap bisa menjadi lebih baik kinerja kedepannya,” ujar Iwan.
Kasubag Umpeg Dinkes Garut, Rd. Gungun Gunawan SH MH, disela kegiatan menyampaikan himbauan kepada para TKK, agar tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan kewajiban lainnya seperti mengisi absen khusus TKK yang nantinya menjadi dasar laporan ke Dinas Kesehatan.
“Dalam bekerja harus mendapatkan sebuah output yaitu kita sebagai pegawai daerah harus melayani masyarakat dan memberikan sebuah pelayanan baik sarana prasarana yang dibutuhkan warga,” ujar Gungun.
Sementara mewakili Kepala Dinkes Garut, Sekretaris Dinkes dr Janna Markus, dalam sambutannya menuturkan, bahwa Dinkes tidak membeda bedakan pegawai berdasarkan status kepegawaiannya (PNS dan Non PNS), melainkan berdasarkan kinerjanya.
“Bekerjalah dengan ikhlas, senyum dan dengan hati. TKK kontraknya diperpanjang tiap tahun berdasarkan penilaian dari atasan langsung, kalau TKK yang bekerja di Puskesmas maka penilaian Kepala Puskesmas,” pungkas Janna. (Yans)
Komentar ditutup.