142 TKK Tandatangani Kontrak dengan Dinas Kesehatan Garut, Ini Pesan dr Janna Markus

FOKUS1,630 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, gelar pembinaan bagi 142 orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sekaligus penandatanganan kontrak, Rabu (08/01) di aula PSDKU Universitas Padjajaran (UNPAD) Garut, Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Salah seorang perwakilan TKK, Iwan Kamaludin dengan profesi perawat yang sudah bekerja sebagai TKK sejak tahun 2005, menyatakan apresiasinya kinerja Kasubag Umpeg Diskes Garut Rd. Gungun Gunawan SH MH atas pelaksanaan pembinaan dan penandatangan kontrak kerja ini secara serentak.

“Dengan adanya kegiatan seperti saya berharap bisa menjadi lebih baik kinerja kedepannya,” ujar Iwan.

Kasubag Umpeg Dinkes Garut, Rd. Gungun Gunawan SH MH, disela kegiatan menyampaikan himbauan kepada para TKK, agar tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan kewajiban lainnya seperti mengisi absen khusus TKK yang nantinya menjadi dasar laporan ke Dinas Kesehatan.

“Dalam bekerja harus mendapatkan sebuah output yaitu kita sebagai pegawai daerah harus melayani masyarakat dan memberikan sebuah pelayanan baik sarana prasarana yang dibutuhkan warga,” ujar Gungun.

Sementara mewakili Kepala Dinkes Garut, Sekretaris Dinkes dr Janna Markus, dalam sambutannya menuturkan, bahwa Dinkes tidak membeda bedakan pegawai berdasarkan status kepegawaiannya (PNS dan Non PNS), melainkan berdasarkan kinerjanya.

“Bekerjalah dengan ikhlas, senyum dan dengan hati. TKK kontraknya diperpanjang tiap tahun berdasarkan penilaian dari atasan langsung, kalau TKK yang bekerja di Puskesmas maka penilaian Kepala Puskesmas,” pungkas Janna. (Yans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *