“Kami menolak ojeg online di wilayah Cibatu. Bagaimana pun juga kondisi ojeg pangkalan saat ini sedang dalam sekarat. Selain menjamurnya pemilik roda dua, juga bertambahnya masyarakat yang menggantungkan profesinya sebagai tukang ojeg. Otomatis berdampak terhadap penghasilan para tukang ojeg, apalagi masuknya ojeg online yang tersebar dan bebas beroperasi dimana saja”, ujarnya.
Tambah, Tatan, pemerintah harus memahami jika penghasilan ojeg pangkalan sangatlah minim. Sulitnya beralih mencari profesi lain karena menjalani profesi ojeg sudah cukup lama dan usia para ojeg pangkalan sudah tidak muda lagi.
Adapun camat Cibatu Sardiman Tanjung menyampaikan pihaknya tentu berada ditengah-tengah bersama masyarakat. Pihaknya bersama muspika lainnya akan mempasilitasi persoalan yang ada di masyarakat termasuk adanya penolakan Ojek Online (Ojol).
“Kita akan berada di tengah-tengah masyarakat, serta akan mempasilitasi apa yang menjadi keeinginannya,” cetusnya. (Tea)***
Komentar ditutup.