Bahayakan Pemukiman Warga, Polsek Tarogong Kaler Garut Hentikan Galian C Ilegal

SEPUTAR GARUT1,332 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Adanya galian C ilegal yang melanggar izin serta membahayakan pemukiman warga tepatnya di blok Lapang, Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya dihentikan oleh jajaran Polsek Tarogong Kaler, pada Rabu (24/07) setelah dilakukan sidak yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda. Asep Saepudin bersama anggota.

Saat dilakukan sidak dan penutupan lokasi galian C, terdapat puluhan kendaraan truk dan dump truk yang hendak mengangkut hasil eksploitasi ilegal tersebut. Dengan cepat anggota Polsek langsung menghentikan akitivas dan menutup lokasi tersebut.

“Kita lakukan penutupan satu lokasi galian C, karena tidak sesuai dengan RUTR, termasuk sudah meresahkan pemukiman warga,” ujar Kapolsek Tarogong Kaler.

Dikatakan Asep, lokasi yang berada di Tarogong Kaler secara aturan tidak boleh melakukan produksi, soalnya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah hanya untuk penataan saja.

“Awalnya, kita mendapatkan laporan adanya produksi pasir dan galian batu, sehingga langsung bergerak melakukan penutupan lokasi. Kami hanya menutup saja, tidak ada yang diamankan termasuk kendaraan yang digunakan operasional pengangkutan,” katanya.

Asep mengaku, jika setelah ditutup dan dihentikan, besok atau lusa beroperasi kembali pihaknya tak segan-segan akan memberikan tindak bagi perusahaan galian C yang membandel. Sejauh ini pihaknya hanya menghentikan dan memindahkan posisi tiga buah alat berat yang dipergunakan untuk menggali pasir dan batu.

“Jika tetap beroperasi kami tak pandang bulu, kalau membandel akan kami tindak tegas, ” tegas Asep.

Asep menambahkan, setelah sidak langsung ke lokasi penambangan, dari satu lubang galian yang berada di wilayah Tarogong Kaler, pengusaha galian C bisa menghasilkan hingga ratusan truk tiap hari. Jika terus dibiarkan tebing yang terus menipis dikhawatirkan amruk dan menimpa pemukiman warga dibelakang bukit galian batu dan pasir tersebut.

“Untung kita langsung hentikan dan menutup aktivitas penambangan, jika tidak cepat tidak menutup kemungkinan akan ada korban, soalnya tebing yang ada setelah di tambang sudah hampir ambruk,” pungkasnya. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *