Pansel Resmi Buka Pendaftaran Lelang Jabatan 6 Eselon II

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,513 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat melalui Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Garut, Ir. Deni Suherlan, M.Si, membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Melalui surat pengumuman seleksi jabatan Nomor : 005/Ext-09/Pansel-Grt/2019, dilakukan mulai tanggal 19 September sampai dengan 3 Oktober 2019 mendatang.

Adapun jabatan yang akan di lelang melalui panitia seleksi diantaranya,jabatan Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Direktur RSUD dr. Slamet.

Dikatakan Deni Suherlan, yang juga Ketua Panitia Seleksi, mengatakan, untuk para pelamar merupakan ASN yang memiliki kriteria kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV, diutamakan memiliki pendidikan S-1 yang sesuai dengan.

Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar; Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat, Gol./Ruang : Pembina, IV/a, diutamakan memiliki Pangkat, Gol./Ruang : Pembina Tingkat I, IV/b; Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun; Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (diutamakan eselon III.a) atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan dengan : Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai Baik, dalam 2 (dua) tahun terakhir; Tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Tidak pernah/sedang menjalani hukuman atau tersangkut kasus pidana dan/atau perdata; Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan; Sehat jasmani dan rohani.

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya melalui panitia seleksi segera melakukan pengisian jabatan eselon di sejumlah instansi yang saat ini kosong, setelah ada surat dari KASN dan Kemenpan-RB.

“Kami ingin tanggal 15 oktober sudah ada pelantikan yang kosong, paling lambat 20 oktober (tahun 2019, red),” ujarnya, Rabu (18/9/2019) melalui saluran ponselnya.

Dikatakannya, tim panitia seleksi sendiri telah dibentuk dari pihak independen yang terdiri dari perwakilan akademisi, pemerintahan. (ADV)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *