Uang Pesangon Dibayar Kwitansi Kosong, Aktivis Garut Minta Audit Besar-Besaran Keuangan Baznas

FOKUS9,528 views

“Kalau benar informasi soal kwitansi kosong itu, ini jelas masalah besar. Baznas adalah lembaga yang dipercaya untuk mengelola pembayaran zakat. Jika ada penyalahgunaan, ini sangat berbahaya. Lakukan saja audit secara besar-besaran,” tegas Okky Caressa, Jumat (27/12/2024).

Ia menambahkan, pimpinan Baznas harus segera memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Jika dugaan tersebut terbukti, audit menyeluruh perlu dilakukan oleh pihak berwenang.

“Jika benar, seluruh pimpinan dan pengelolaan zakat di Baznas Garut harus diaudit. Jangan sampai zakat yang dititipkan masyarakat disalahgunakan,” lanjutnya.

Kisruh bermula ketika Nety Yuliawati, seorang pegawai Baznas, diberhentikan secara paksa melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas pada 23 Desember 2024. Pemberhentian tersebut didasarkan pada klaim bahwa Nety telah mengajukan surat pengunduran diri pada 20 Desember 2024. Namun, Nety membantah pernah mengajukan pengunduran diri.

Lebih mengejutkan, Nety mengungkapkan bahwa ia tidak menerima pesangon maupun gaji terakhir. Ia bahkan diminta menandatangani kwitansi kosong saat menerima SK pemberhentiannya.

“Saya sangat kecewa. Bukan hanya soal gaji dan pesangon, tetapi juga proses pemberhentian yang tidak adil. Kwitansi kosong itu sangat mencurigakan,” ungkap Nety.

Polemik ini memicu perhatian publik, terutama terkait transparansi pengelolaan zakat di Baznas Garut. Kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis, semakin menguatkan desakan agar lembaga tersebut segera memperbaiki tata kelola dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan di lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam mengelola zakat dengan amanah dan profesional. Akankah Baznas Garut mampu menjawab polemik ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat. (*)