Bentrok, Aparat Keamanan Lakukan Negosiasi dengan Koordinator Aksi PKL Garut

FOKUS1,352 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Unjuk rasa para Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping Kantor Bupati Garut Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (13/08) siang berakhir. Massa pun meninggalkan lokasi dengan tertib setelah Koordinator Aksi dari perwakilan Pedagang Kaki Lima Garut (PKLG) bernegosiasi dengan aparat keamanan.

Pantauan di lapangan, pembubaran massa dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Polisi dan Sat Pol Kabupaten Garut membentuk barikade dua lapis. Massa berhadap-hadapan dengan polisi dan sempat saling dorong-dorongan. Bahkan, ada beberapa demonstran yang melemparkan botol air mineral.

Situasi yang memanas itu dingin kembali setelah Ketua Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB), Abu Musa Hanif, mengimbau massa untuk tidak mendekati polisi.

Koordinator Aksi dari Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB), Abu Musa Hanif, membubarkan massa usai negosiasi dengan aparat keamanan.

“Ikuti mobil komando. Satu perjuangan. Hati-hati provokasi. Jangan mendekat aparat keamanan. Perjuangan masih panjang, tidak akan habis hari ini,” ucap Abu.

Senada dengan Ketua Ketua Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG), Rawing Rantek, usai melakukan negosiasi dengan aparat keamanan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Bupati Garut.

“Saya sedang koordinasi dengan aparat keamanan, kemungkinan massa akan kami bubarkan karena perwakilan aksi akan bertemu dengan Bupati Garut,” ujar Rawing.

Di tempat yang sama, meski sempat terjadi bentrok, Kabag Ops Polres Garut, Kompol Apri Rahman SE, mengucapkan terima kasih karena massa sudah mau menjaga ketertiban sepanjang aksi.

“Saya terima kasih sekalian sudah membantu kami agar tidak terprovokasi. Terima kasih,” ujar Kompol Apri Rahman di lokasi.

Tak lama setelah itu, massa berangsur-angsur meninggalkan lokasi. Setelah diyakinkan perwakilan dari PKLG akan bertemu dengan Bupati Garut. Meski situasi sudah berangsur normal, namun ruas jalan saat ini masih ditutup.

Sebelumnya diberitakan, bertepatan dengan Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Garut, para Pedagang Kaki Lima menuntut agar Pemerintah Kabupaten Garut membatalkan rencana untuk merelokasi para PKL di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Pemkab beralasan relokasi merupakan bagian dari Penegakan Perda dan revitalisasi Alun-alun untuk mempercantik jantung Garut Kota. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *