Forkopimcam Pameungpeuk Garut Himbau Warga untuk Kibarkan Merah Putih, Kapolsek : Maknai Jerih Payah Perjuangan Pahlawan

FOKUS1,356 views

“Ini himbauan kepada warga masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih menjelang atau menyambut HUT RI Ke 79 Tahun 2024 di tingkat Kecamatan Pameungpeuk Kab. Garut,” ujar Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono, didampingi Danramil dan Camat.

Iptu bangbang mengatakan, Proklamasi kemerdekaan memiliki makna sebagai berkah dari Tuhan yang Mahakuasa, puncak perjuangan Bangsa, namun bukan merupakan akhir perjuangan, terbebasnya dari penjajahan, semangat persatuan dan kesatuan, dan gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Makanya Kapolsek Bangbang, disamping dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke 79, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, di masing-masing rumah dan jalan protokol. Diharapkan juga warga memaknai arti dari jerih payahnya para pahlawan kemerdekaan 79 tahun lalu.

“Pengibaran bendera ini dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus mendatang. Semua warga harus memeriahkan momentum ini, sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan,” beber Kapolsek Pameungpeuk. (Ndy)