Tak Berizin, Kasat Pol PP Garut Segel Indomart di Kawasan Copong

FOKUS3,742 views

Dikatakan Kasat Pol PP, sebelumnya pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2SP) serta Dinas Indag dan ESDM. Setelah melakukan koordinasi bersama kedua dinas ini, Sat Pol langsung melakukan penyegelan dan penghentian sementara segala aktivitas jual beli tempat usaha tanpa izin yang merugikan daerah tersebut.

Hadir dalam kegiatan penyegelan didampingi dan disaksikan oleh perwakilan Dinas Indag dan ESDM, Kasi Trantib Kecamatan Garut Kota, Lurah Sukamentri, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Sukamentri, dan karyawan atas nama pemilik Mini market. (*)