Makanya, lanjut Eko, pihaknya terus melakukan patroli wilayah, razia di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
“Disamping miras, di malam Minggu kemarin juga kita ada razia untuk Pekat (penyakit masyarakat), diantaranya untuk prostitusi. Di dalamnya ketika kita razia, misalnya di tempat kos-kosan, itu tidak hanya prostitusi yang kita dapatkan, ada mirasnya, ada narkoba juga. Makanya kemarin kita gabungan, ada dari POM TNI, Polri sama BNNK,” jelas Eko.
Eko menyebutkan, saat ini marak pelaku prostitusi online. Makanya saat ini pihaknya di Satpol PP membentuk tim patroli cyber untuk memantau aplikasi yang kerap kali digunakan untuk transaksi prostitusi secara online.
“Kita ada tim di penegakan, kita kerjasama juga dengan teman-teman dari Kominfo juga untuk melaksanakan ini. Hasilnya, saya katakan bukan alhamdulillah ya, ini prihatin juga, pada saat operasi kemarin itu ditemukan delapan pasang lebih bukan pasangan resmi suami istri, waktu malam Minggu. Kita akan terus, perang untuk itu,” papar Eko.
Eko menjelaskan, operasi yang dilakukan, disamping razia prostitusi online, dilakukan pula operasi peredaran miras, narkoba dan warga yang tidak memiliki identitas kependudukan.
“Banyak penduduk yang tidak bawa KTP, padahal di ketentuannya mereka harus membawa/memiliki KTP sebagai identitas,” tandas Eko.
Terpisah, salah seorang warga Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota, Yusuf, sangat berharap sekali, razia yang dilakukan Satpol PP Garut atau bersama gabungan secara terus menerus di lokasi kos-kosan yang diduga kerap menjadi tempat tinggal pelaku prostitusi online.
“Baiknya segera ditertibkan secepatnya, karena itu mengotori nama baik wilayah,” tegasnya.
Dirinya bersama warga lainnya mengaku, hanya tahu kos-kosan biasa saja. Namun kalau saja ini ada indikasi digunakan untuk para pelaku prostitusi online, warga meminta Satpol PP atau APH lainnya segera menertibkan semua kos-kosan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Garut, khususnya di sekitar Kota Garut. (Ndy)