Dugaan Kasus Dana Saksi Pemilu, Polres Garut Panggil Pengurus DPC Partai Gerindra

FOKUS5,643 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepolisian Resort (Polres) Garut, terus melakukan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan dana gotong royong dari Caleg Gerindra untuk pembayaran honor saksi di setiap TPS pada saat Pemiihan Umum 2019. Bahkan, pihak Polres Garut pada pekan depan mengundang Ketua DPC Gerindra Garut, Enan dan Sekretaris DPC Gerindra, Lulu Ghandi dan salah satu Caleg yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra (FCG) Supriatna Toni Saputra, untuk di klarifikasi.

Surat undangan klarifikasi Ketua, Sekretaris DPC Gerindra langsung menyebar luas di berbagai aplikasi media sosial (Medsos) FB dan Grup Whatsapps. Sontak menjadi pembicaraan di berbagai grup Whatsapps.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng, membenarkan akan dilakukan klarifikasi terhadap Ketua DPC dan Sekretaris DPC Gerindra dan salah satu Caleg yang tergabung dalam FCG.

“Ya, kita mengundang untuk melakukan klarifikasi terhadap mereka. Sekarang masih penyelidikan,” ucapnya, Jum’at (21/06) melalui saluran ponselnya.

Dikatakan Maradona, proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana gotong royong Caleg Gerindra dilakukan setelah adanya laporan dari Forum Caleg Gerindra (FCG) Kabupaten Garut, sekitar satu bulan yang lalu.

“Kita masih dalam penyelidikan, makanya kita mengundang baik Ketua DPC Gerindra, Sekretaris DPC Gerindra dan salah satu Caleg yang tergabung dalam FCG,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Caleg Partai Gerindra Kabupaten Garut, yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra (FCG), Selasa (28/5/2019) malam mendatangi Mapolres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.

Mereka melaporkan pengurus inti DPC Partai Gerindra Garut, terkait dugaan penyalahgunaan dana gotong royong bagi Caleg yang maju pada Pemilu tahun 2019. Adapun dana gotong royong tersebut seyogyanya untuk digunakan alokasi dana saksi dan kebutuhan Alat Peraga Kampanye (APK).

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Garut, Enan, hingga berita ini dilaporkan saat dikonfirmasi melalui ponselnya sedang tidak aktif, begitu juga saat dikirim pesan singkat melalu aplikasi Whatapps masenger tidak menjawab bahkan lasung memblokir. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *