Kepala Desa Cintadamai, H. Undang saat ditemui dilokasi mengatakan, jalan desa tersebut juga menghubungkan wilayah Kecamatan Sukaresmi ke Pasirwangi.
“Melihat dari kontur tanah yang sangat labil dan tinggi, ini harus segera ditangani sebelum jalan ini benar-benar putus. Bahkan jalan yang tersisa lebar tinggal satu meter saja untuk pijakan kendaraan yang tadinya kurang lebih tiga meter,” ujar Undang,
Menurutnya, potensi longsoran akan terus bertambah, panjang 50 meter tinggi 10 meter. Undang juga mengatakan, pihak pemerintah desa sudah membuat pengajuan dari tahun 2021 ke dinas terkait. Bahkan sudah ada pengontrolan dari Dinas PUPR, tapi sampai saat ini belum ada realisaisinya.
“Jalan terkikis sudah panjang lima meter dengan tinggi sepuluh meter. Harapan saya jalan ini cepat diperbaiki karena sangat vital, sarana transfortasi utama warga masyarakat Cintadamai,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, mobilitas hasil pertanian warga tersendat karena terganggu dengan kondisi jalan.
“Pengangkut tidak bisa melewati jalan tersebut. Kami mohon pemerintah kabupaten dan pihak dinas terkait untuk segera merespon,” tandasnya. (MAS)