136 Pengawas TPS di Kecamatan Sukaresmi Garut, Dilantik dan Dikukuhkan

SEPUTAR GARUT1,858 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dihadiri Bawaslu Garut dan unsur Forkopimcam, sebanyak 136 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut dilantik dan dikukuhkan, di Gedung PGRI Sukaresmi, pada Senin (22/01/224). PTPS ini akan bertugas sejak dikukuhkan sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sukaresmi, Ajang setiana M.Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua pengawas yang dilantik.

“Selamat bekerja dengan profesional, 136 TPS di Kecamatan Sukaresmi yang akan melaksanakan pemungutan suara, kita semua harus memantau dari kecurangan Pemilu,” ujarnya.

Lanjut Ajang, semua yang dilantik merupakan orang-orang pilihan yang hebat, harus berintegritas, akan mengawal Pemilu 2024 di Kecamatan Sukaresmi.

“Kita semua harus independen, netralitas dan bekerja sesuai mekanisme Pemilu,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Camat Sukaresmi, Iis Rahmawati S STP, M Ak, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota PTPS. Ia menekankan agar menjaga integritas dan netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Selamat kepada semua yang dilantik, semoga pertanggal hari ini, Senin 22 Januari 2024 sampai nanti 22 Pebruari 2024, kita diberikan kesahatan, bisa menjalankan tugasnya sesuai mekanismenya,” ungkap Camat Sukaresmi. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *