Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kata Ia, akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten Garut untuk diprioritaskan.
“Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan,” tandasnya.
Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses, lanjut Hasan, nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. Dirinya berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan dan kabupaten.
Tidak seperti reses – reses sebelumnya reses kali ini diadakan di luar ruangan menurutnya biar masyarakat lebih fresh dan menyatu dengan alam. (YB)
Komentar ditutup.