Hadir menyaksikan dalam acara, MUI Kabupaten Garut, Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Densus 88 dan Forkopimcam Pameungpeuk.
Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Dindin Maoludin mengatakan, gelar deklarasi dilakukan oleh 120 orang anggota Islam Bai’at Takfiri/NII dari 8 kecamatan di wilayah Garut Selatan diantaranya, dari Kecamatan Talegong, Cisewu, Caringin, Bungbulang, Mekarmukti, Cibalong, Cikelet dan Pameungpeuk.
“Perwakilan pengucap deklarasi oleh saudara Ustadz Asep Saeful Milah (Pendawah/juru bai’at) dan pengucapan diikuti oleh semua anggota Bai’at yang kembali ke NKRI,” ujar Kapolsek Pameungpeuk.
Ia bersyukur, dalam kegiatan berjalan tertib dab lancar tanpa ada hal-hal yang mengkhawatirkan serta dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan covid-19. (Ndy)
Komentar ditutup.